Periode 2018-2019, Kominfo Blokir 4000 Fintech Ilegal
Indonesiaplus.id – Selama periode 2018-2019, Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) melakukan pemblokiran layanan teknologi finansial atau yang biasa disebut fintech. Menurut Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, data Direktorat…