ECONOMY

Jelang Idul Adha 2026, DKI Perketat Pengawasan Hewan Kurban: Warga Diminta Waspadai Ciri Ini

Indonesiaplus.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Masyarakat diimbau lebih teliti saat membeli hewan kurban agar memenuhi syariat Islam sekaligus aman untuk dikonsumsi.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengatakan hewan kurban yang dipilih harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan tidak kurus agar ibadah kurban dinyatakan sah.

“Hewan kurban yang sehat merupakan salah satu syarat penting agar ibadah kurban sah, aman dikonsumsi, dan memenuhi prinsip kesejahteraan hewan,” kata Hasudungan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, hewan kurban yang sehat umumnya memiliki mata cerah dan bersih, hidung lembap alami, bulu bersih dan tidak kusam, serta nafsu makan baik dan aktif bergerak.

Selain itu, hewan juga harus memiliki kotoran normal, tidak mengalami diare, batuk, pilek, maupun sesak napas. Hewan kurban juga dipastikan bebas dari luka, benjolan, dan penyakit kulit menular.

“Suhu tubuh normal dan tidak demam,” ujarnya.

Dinas KPKP juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan syarat syariat dalam memilih hewan kurban. Hewan harus berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, serta memiliki dua buah zakar lengkap dan simetris.

Dari sisi usia, kambing atau domba minimal berusia di atas satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau minimal di atas dua tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas KPKP melakukan pemeriksaan antemortem di lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Hasudungan menjelaskan, hewan yang baru datang akan dipisahkan dari hewan lain berdasarkan jenisnya. Sementara hewan yang sakit, cacat, pincang, atau belum cukup umur akan ditempatkan di kandang terpisah.

“Kandang untuk memisahkan hewan sakit harus berjarak dengan kandang hewan sehat dan memiliki atap untuk menghindari panas matahari dan hujan,” kata dia.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan kelayakan menjelang Idul Adha 2026.[tat]

Related Articles

Back to top button