HUMANITIES

Kemensos Tangani 20 ODGJ Terlantar di Cianjur Melalui Program ATENSI

Indonesiaplus.id – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) menuntaskan penanganan terhadap 20 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Saat ini, para ODGJ dengan diagnosis skizofrenia tersebut menjalani proses pemulihan sosial di Yayasan Keswa Ranum, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, Dr. M.O. Royani, mengatakan penanganan persoalan ODGJ dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI). “Penanganan tidak hanya sebatas pendataan dan respons awal, tetapi memastikan masalah sosial benar-benar terselesaikan secara menyeluruh,” ujar Royani.

Menurut Royani, persoalan ODGJ di Cianjur tergolong tinggi dan membutuhkan penanganan cepat serta kolaborasi berbagai pihak. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan mitra kerja, termasuk Yayasan Keswa Ranum, dalam membantu pemulihan para penerima manfaat.

Royani menjelaskan, langkah penanganan dilakukan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang memberikan pelayanan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. Layanan tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, terapi fisik, psikososial, dan mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pelaksana kegiatan Direktorat RSPD, Dr. Samsudin, mengatakan para ODGJ di Cianjur menerima bantuan berupa kebutuhan pokok, nutrisi, serta perlengkapan kebersihan diri. Ia menyebutkan proses pemulihan berlangsung melalui sejumlah tahapan, mulai dari terapi medis dan pemeriksaan kesehatan, terapi fisik, terapi psikososial berupa konsultasi dan interaksi, hingga terapi pemberdayaan melalui pemberian tugas harian.

Samsudin juga menegaskan keterlibatan pendamping lapangan yang telah dikukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para pendamping bertugas melakukan asesmen hingga terminasi, termasuk pelaksanaan pendataan lapangan (ground check) terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk mendukung Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Data yang akurat sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta meminimalkan kesalahan inklusi dan eksklusi,” ujarnya.

Ketua Yayasan Keswa Ranum, Ai Rusmiati, mengapresiasi dukungan Kemensos dalam penanganan ODGJ di Cianjur. Ia menyatakan proses pemulihan membutuhkan waktu serta kepatuhan terhadap prosedur medis dan sosial. “Pemulihan ODGJ bukan sekadar pengobatan, tetapi mengembalikan jati diri mereka,” katanya.

Ai berharap Kemensos dapat memberikan dukungan tambahan berupa fasilitasi tenaga pekerja sosial di yayasan guna meningkatkan optimalisasi layanan rehabilitasi bagi para ODGJ.[ama]

Related Articles

Back to top button