NATIONAL

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Indonesiaplus.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum menjadi kunci percepatan penanganan kasus. Menurutnya, hal tersebut tercermin dari koordinasi cepat antara Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam menangani kasus yang sempat viral.

“Sejak awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal, termasuk komunikasi langsung dan pertemuan daring,” ujar Siska.

Ia menambahkan, dukungan Gubernur Jawa Barat turut mempercepat langkah penanganan, terutama dalam memastikan perlindungan korban berjalan optimal. Saat ini, Pemprov Jawa Barat tengah menyusun Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.

Tim tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur vertikal seperti kepolisian, imigrasi, dan lembaga perlindungan saksi dan korban. Keterlibatan lintas sektor diharapkan dapat mempercepat dan mengefisienkan proses penanganan.

Selain penanganan hukum, Pemprov Jawa Barat juga berfokus pada pemulihan korban. Korban yang telah kembali mendapatkan pendampingan, termasuk pelatihan keterampilan seperti tata rias dan tata boga, guna mendukung kemandirian mereka.

Siska mengungkapkan, sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Oleh karena itu, pemulihan dan peningkatan kapasitas korban menjadi prioritas sebelum mereka kembali bekerja atau melanjutkan pendidikan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan anak, merupakan prioritas nasional.

Menurutnya, Jawa Barat akan dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) kolaborasi antara Kementerian HAM dan pemerintah daerah dalam pemenuhan HAM bagi korban TPPO dan pekerja migran.

“Kasus TPPO tidak hanya terjadi antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu, diperlukan kolaborasi heksahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat sipil,” kata Martinus.

Ia juga menekankan pentingnya peran perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai garda terdepan dalam melindungi pekerja migran. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan pegiat HAM dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan.

Martinus menambahkan, Indonesia perlu memperkuat sistem perlindungan pekerja migran agar mampu bersaing dengan negara lain, seperti Filipina, dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

Dengan penguatan kolaborasi dan sistem perlindungan yang terintegrasi, diharapkan korban TPPO tidak hanya pulih, tetapi juga mampu berperan dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.

“Para penyintas diharapkan dapat menjadi agen pencegahan agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Martinus.[wo]

Related Articles

Back to top button