Saat Debat Capres, KPU Minta Pendukung Tidak Bawa Atribut

Selasa, 15 Januari 2019
Indonesiaplus.id – Seluruh pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak membawa atribut politik apapun di ruangan debat.
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, bahwa dengan aturan ini akan diterapkan tidak hanya saat debat perdana saja, melainkan hingga debat pilpres digelar.
“Iya, semua para pendukung harus tertib. Nggak boleh bawa alat peraga apa pun kecuali yang disiapkan KPU,”ujar Wahyu di kantor KPU di Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Adapun alat peraga yang disiapkan KPU berupa kipas yang terdapat nomor urut dan gambar masing-masing pasangan calon.
Sehingga dengan alat peraga ini akan dibagikan kepada 100 orang pendukung yang diperkenankan masuk ke dalam ruang debat.
Di samping itu, juga setiap pendukung paslon dilarang melontarkan yel-yel dukungan selama berlangsungnya debat. Dengan demikian, ia mengharapkan debat akan berlangsung tertib.
“Kami telah sedikan kipas bergambar paslon, dibaliknya ada nomor urut paslon. Jadi, pendukung nggak boleh bicara yel-yel apapun, kecuali off air. Ini untuk tertib kita, sehingga debatnya mengedukasi, substansial dan menarik,” pungkasnya.[mus]