Menhan: Pemberian Hak Suara bagi TNI Belum Pas Dilakukan
Selasa, 20 Desember 2016
Indonesiaplus.id – Wacana tentara diberi hak untuk memilih di pemilihan umum, dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah baru di internal TNI.
Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, bahwa jika hak suara diberikan, suara personel TNI pasti jadi rebutan partai-partai politik yang ada. Kondisi ini jelas akan berdampak terhadap kesatuan TNI.
“Tidak setuju ya, nanti kalau hak pilih ada tentara PDI, tentara Golkar, nanti berkelahi. Partainya berkelahi tentaranya juga berkelahi,” ujar Menhan usai memperingati Hari Bela Negara di Lapangan Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Senin (19/12/2016).
Berdasarkan hal itu, wacana pemberian hak suara bagi prajurit belum pas dilakukan. Perlu pendidikan panjang terkait politik atau hal seputar penyampaian aspirasi bagi personel TNI.
Terlebih, pasca Orde Baru berakhir mereka memang tak mendapat hak berpolitik. Kondisi yang telah berjalan hingga sekarang dinilai Ryamizard sudah pas. “Bahaya kalau diberi hak pilih, nggak boleh. Sekarang kan bagus,” tandas mantan KSAD itu.
Seperti diketahui, RUU Penyelenggaraan Pemilu ditargetkan selesai pembahasannya tahun depan. Nantinya, UU Penyelenggaraan Pemilu akan memuat aturan terkait Pemilu yang akan dijalankan serentak mulai 2019.[Mus]