Imparsial Pertanyaan Waktu Seleksi Singkat Pengganti Patrialis
Senin, 3 April 2017
Indonesiaplus.id – Waktu seleksi yang cukup singkat untuk mengetahui rekam jejak dan kompetensi para calon. Menjadikan proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar dipertanyakan.
Direktur Imparsial Al Araf menyatakan, bahwa integritas calon dapat dilihat juga dari rekam jejak mereka. “Seharusnya waktu seleksi lebih panjang,” ujar Al Araf dalam diskusi Menimbang Seleksi Hakim MK: Masa Depan Penegakan HAM di Tangan Pengawal Konstitusi, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Minggu (2/4/2017).
Proses seleksi 11 calon hakim MK tersebut digelar pada Senin (27/3) dan Rabu (29/3). Saat ini, panitia seleksi (pansel) hakim MK telah menyodorkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo.
Diperkirakan, pekan depan Presiden Jokowi bakal mengumumkan siapa pengganti Patrialis yang saat ini mendekam di tahanan KPK karena tersangkut kasus suap.
Saat ini, selain kepada KPK, ekspektasi publik terhadap MK juga sangat tinggi. Namun, proses seleksi hakim harus dijalankan dengan profesional dan komprehensif. Publik harus benar-benar mengetahui rekam jejak dan kepakaran para calon.
“Ekspektasi publik tinggi agar MK mampu mengawal hukum dan HAM. Yang harus dipertimbangkan dalam seleksi ialah calon yang terpilih harus punya track record dan integritas dalam memerangi korupsi. Jangan sampai korupsi tembus lagi ke MK,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, bahwa waktu seleksi yang terlalu singkat, pemahaman para calon terhadap mekanisme kerja di MK dan kepakaran mereka dalam menguasai seluk beluk konstitusi relatif tidak terlihat.
“Waktu sangat pendek sehingga menjadi kurang memadai untuk menggali perspektif calon soal permasalahan di MK dan teori hak asasi manusia (HAM). Bagaimanapun mereka akan menguji UU yang dihasilkan anggota DPR. Apakah melanggar prinsip asasi manusia dan prinsip negara hukum.[Mus]