ECONOMY

Pakar Hukum: Pemerintah Harus Selesaikan Konflik Transportasi Online Vs Konvensional

Kamis, 19 Okt 2017

Indonesiaplus.id – Penghentian sementara layanan transportasi online dinilai bukan solusi bagi persoalan antara transportasi online dengan angkutan konvensional.

“Persoalan antara konvensional dan online adalah berebut konsumen. Seharusnya pemerintah fokus menyelesaikan konflik bukannya malah menyarankan transportasi online untuk tidak beroperasi,” uajr Dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Transportasi online, kata Asep, hadir karena adanya kebutuhan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Seharusnya, pemerintah memfasilitasi kebutuhan dari masyarakat tersebut.

Pemerintah diminta agar mencarikan jalan keluar agar kebutuhan semua pihak termasuk transportasi online, konvensional serta masyarakat terakomodir dengan baik.

“Kalau dilarang justru kan sewenang-wenang terhadap masyarakat yang telah merasakan manfaat dari transportasi online,” tandasnya.

Sebelumnya, ribuan sopir transportasi online berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung. Aksi ini dilakukan sebagai respons dari sikap Dishub Jabar yang mengusulkan pada pemerintah pusat untuk menutup aplikasi transportasi berbasis online.

Taufik Abraham, koordinator lapangan, berharap regulasi terkait angkutan berbasis online segera turun. Sehingga, nasib mereka tidak terombang-ambing seperti saat ini.

“Kami sebenarnya simpel aja. Pemerintah kalau memang sudah ada regulasinya, tolong segera diturunkan agar kami bisa berjalan kembali,” pintanya.[Sap]

Related Articles

Back to top button