Wapres JK Perintahkan KPK Usut Tuntas Praktik Jual Beli Opini di BPK
Senin, 29 Mei 2017
Indonesiaplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengusut tuntas kasus suap jual beli opini atas audit keuangan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus tersebut terkuak ke publik, usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan pejabat BPK.
“Hukumlah yang berjalan. Semua orang tidak bisa berjalan di atas hukum,” ujar Wapres JK di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).
Wapres meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Proses penyelidikan oleh KPK akan menjadi pintu masuk awal membongkar praktik jual beli opini laporan keuangan.
Tentu saja, hal ini menjadi pembelajaran tersendiri bagi kementerian dan lembaga (K/L) lainnya agar tidak bermain-main dengan laporan keuangan. “Biar hukumlah yang berjalan. kita tunggu aja prosesnya,” katanya.
Sebelumnya, KPK membeberkan hasil OTT pada Jumat (26/5/2017). Operasi lembaga antirasuah tersebut dilakukan di dua tempat, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemendes PDTT.[Mus]