POLITICS

Wakil Ketua Komisi II: Pembahasan RUU Pemilu Molor Hingga Mei

Selasa, 25 April 2017

Indonesiaplus.id – Pada akhir April, merupakan penutupan masa sidang IV. Sehingga, pembahasan RUU Pemilu bisa dipastikan molor sebab pembahasan belum juga rampung.

“Undang-undang pemilu adalah penggabungan dari tiga undang-undang, maka rasanya berat kalau kita paksakan dua masa sidang. Jadi, kita mau tambah masa sidang lagi dan kita selesaikan pertengahan Mei sampai akhir Mei,” ujar Wakil Ketua Komisi II Riza Patria di Parlemen, Senayang, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Dari 3055 daftar inventaris masalah (DIM), yang dibahas, kurang lebih 2500 DIM sudah selesai dibahas. Namun, politikus Gerindra itu yakin dalam 1-2 minggu keseluruhan DIM selesai dibahas.

Terkait 13 isu krusial yang sudah dikecurutkan dalam lima isu, yakni presidential threshold, parlimentary thershold, terbuka tertutup, konversi suara ke kursi, serta penataan dapil, tinggal menyamakan suara.

“Jadi, semua sudah dikerucutkan tinggal pansus bersama fraksi, pimpinan partai duduk satu meja untuk menyepakati isu. Kalau tidak sepakati tentu pilihannya voting,” katanya.

Pansus, kata Riza, bakal bekerja keras supaya tidak terjadi voting. Pihaknya meminta gagasan ide fraksi terkait lima isu krusial itu disampaikan ke pansus tidak perlu sampai ke paripurna. “Kita usahana tidak sampai paripurna,” tandasnya.

Pembahasan RUU Pemilu tidak sesuai target selesai akhir April, lantaran pansus tidak mau buru-buru. Sebaliknya, Pansus ingin Pemilu 2018 dan 2019 lebih baik dari pemilu – pemilu sebelumnya.

“Kami ingin memastikan undang-undang pemilu ini agar bisa lebih baik tidak hanya ngejar cepat selesai,”pungkasnya[Mus]

 

Related Articles

Back to top button