Tim Pemburu Koruptor, Komisi III DPR: Integritas Penegak Hukum

Indonesiaplus.id – Komisi hukum DPR RI memberikan perhatian atas rencana pembentukan tim pemburu koruptor. Ketua Komisi III DPR Herman Hery menilai hal itu adalah kewenangan pemerintah.
Herman mengingatkan pembentukan tim pemburu koruptor akan sia-sia apabila tidak dibarengi adanya penegak hukum yang berintegritas.
“Memang, soal membuat tim atau satgas atau apapun lah namanya, itu ranahnya pemerintah. Kami di Komisi III tidak punya kewenangan,” ujar Herman di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/7/2020).
Saat ini yang terpenting adalah adanya penegak hukum yang memadai, karena apabila tidak maka pembentukan tim apapun akan percuma.
“Saya kira apapun yang dibikin kalau aparat penegak hukum tidak memiliki integritas yang memadai, 100 tim dibikin pun tidak akan ada gunanya,” katanya politikus PDIP itu.
Peraturan tentang penanganan koruptor telah cukup dengan undang-undang untuk aparat penegak hukum melakukan fungsi dan tugasnya.
“Dalam hal menangkap dan memulangkan buronan, sehingga menjadi mau dibikin tim pemburu atau apapun namanya, itu di ranah pemerintah, kami tidak mengomentari hal itu,” pungkasnya.[mus]