POLITICS

Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Pukul 03.00 WIB

Ahad, 26 Mei 2019

Indonesiaplus.id – Tim Penyidik Cyber Crime Mabes Polri menangkap Anggota BPN Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya terkait postingan hoaks kerusuhan 22 Mei kemarin.

Ditangkap sekira pukul 03.00 WIB di kediamannya di Bintaro dan hingga kini Mustofa masih menjalani pemeriksaan di mabes Polri.

Hal itu dibenarkan juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade bahwa Mustofa ditangkap tim Penyidik Mabes Polri Ahad (26/5/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Sudah dapat info pada subuh-subuh dari teman kalau Mustofa ditangkap polisi dan istrinya pun Cathy membenarkan kalau suaminya ditangkap polisi,” ujar Andre Rosiade, Ahad (26/5/2019).

Pihak BPN memantau terus perkembangan pemeriksaan Mustafa di Mabes Polri. Juga akan mengirimkan tim advokasi ke Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penangkapan tersebut.

“Tim BPN masih cek dan akan mendatangi Mabes Polri untuk koordinasi,” tandasnya.

Penangkapan terhadap Mustofa yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya itu terkait aksi 21-22 Mei lalu. Surat Perintah Penangkapan dikeluarkan dengan nomor SP.Kap/61N/2019/Dittipidsiber tertanggal 25 Mei 2019.

Diduga Mustofa melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana.

Melalui akun @akuntofa, Mustofa yang juga merupakan tim pemenangan BPN 02 Prabowo-Sandi mencuit perihal tewasnya seorang remaja akibat disiksa oknum polisi pada saat kerusuhan menyusul aksi penolakan hasil Pemilu di Bawaslu beberapa waktu lalu.

“Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA.” Cuitan tersebut disertai unggahan video yang diduga merupakan pengeroyokan oleh oknum aparat.

Belakangan diketahui pemuda yang ditindak itu tidak meninggal dan bukan bernama Harun. Pemuda itu adalah Andri Bibir alias A, salah satu tersangka yang memasok batu kepada para perusuh untuk menyerang aparat saat terjadi kerusuhan.

Dari cuitan tersebut, netizen Firman Hidayat pada Sabtu (25/5) ke Bareskrim Mabes Polri. Diamati dari trending topik twitter Indonesia malam ini (25/5), tagar #TangkapMustifaNahra masih bertengger di papan atas.

Sebagian besar netizen mendukung upaya untuk memeriksa yang bersangkutan atas tuduhan penyebaran berita hoaks.[mus]

Related Articles

Back to top button