Ketua Timsel: 132 Sudah Daftar Calon Komisioner Komnas HAM
Selasa, 7 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengatakan, masih membuka pendaftaran hingga 22 Maret 2017. Hingga kini, sudah ada 132 orang mendaftar menjadi calon komisioner baru.
“Hingga hari ini sudah terdaftar calonnya 132 dan kita buka pendaftaran sampe tanggal 22 Maret. Masih ada waktu,” ujar Jimly di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Bagi warga yang punya idealisme untuk mengawal proteksi dan penghormatan HAM di Indonesia untuk turut mendaftar. Nantinya Timsel akan membawa 14 nama calon ke DPR untuk dimintai pertimbangan.
“Kami mengajak siapa saja yang idealis, tokoh-tokoh aktivis LSM, kemudian para mantan-mantan pejabat yang punya concern pada masalah-masalah kemanusiaan tolong segera daftarkan diri,” katanya.
Dari 14 calon yang dibawa ke DPR, nantinya 7 orang yang akan dipilih menjadi komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Timsel dan DPR sudah sepakat mengurangi jumlah anggota komisioner Komnas HAM dari yang periode ini berjumlah 13 orang.
“Dalam UU jumlahnya tidak dibatasi, seperti periode lalu ada 13 orang. Sebelumnya 11 orang, pernah juga 28 orang. Tapi atas dasar kesepakatan pimpinan DPR disepakati (periode) yang akan datang hanya 7, yang kami setor dua kali lipat,” jelasnya.
Dari 132 orang, kata Jimly, yang sudah mendaftar datang dari berbagai latar belakang. Untuk background pendidikan, paling banyak adalah sarjana hukum dan tokoh yang memiliki pengalaman pada bidang HAM, serta sebagian besar dianggapnya cukup kredibel.
“Lumayan. Tokoh-tokoh banyak yang mendaftar, ada Rafendi Djamin (aktivis HAM), juga tokoh-tokoh yang pengalaman di YLBHI kemudian juga mantan-matan pejabat yang punya idealisme. Saya rasa lumayan. Tapi 132 itu terlalu sedikit dibanding calon penasihat KPK yang bisa sampai 1.000 lebih. Calon anggota OJK 1.000 lebih. Begtiu juga calon komisioner KPU dan Bawaslu yang hampir 1.000,” uangkapnya.
Tentu saja, popularitas dari lembaga-lembaga yang lain jauh lebih tinggi dibanding Komnas HAM karena Komnas HAM ini selama reformasi ini kurang populer. “Komnas HAM jadi dianggap semacam musuh bersama. Tapi Komnas HAM sebagai pengawal keadilan itu penting sekali,” tandasnya.[Mus]