POLITICS

Cadar Dilarang UIN, Zulhas: Harusnya Pakai Kancut dan LGBT Dilarang

Rabu, 7 Maret 2018

Indonesiaplus.id – Kebijakan yang dikeluarkan Universitas Islam Negeri Yogyakarta (UINY) yang melarang penggunaan cadar bagi mahasiswinya saat proses belajar mengajar di kampus ditentang
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan (Zulhas).

Zulkifli menilia bahwa larangan itu melanggar hak asasi seseorang. Ia juga menilai yang harusnya dilarang itu adalah perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Pasalnya, kata Zulkifli, penggunaan cadar diperbolehkan di sejumlah negara. Tidak hanya di negara yang mayoritas memeluk agama Islam seperti Indonesia, melainkan juga di negara yang muslimnya tergolong minoritas.

“Yang dilarang itu yang pakai kancut. LGBT. Keyakinan itu hak asasi orang masing-masing, di Eropa aja boleh kok. Hak asasi orang,” ujar Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap yang seharusnya dilarang adalah perilaku yang bertentangan dengan moral pancasila.

“Nah kalau yang pakai celana dalam kancut ya saya kira melanggar moral Pancasila, nah itu boleh dilarang. Pikirannya pendek,” tandasnya.

Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswi yang memakai cadar dalam proses belajar mengajar di kampus.

“Pembinaan dalam bentuk konseling itu dilakukan agar mahasiswi bersangkutan tidak lagi memakai cadar untuk kepentingan ideologi atau aliran tertentu,” kata Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Yudian Wahyudi di Yogyakarta itu.

Dalam proses konseling, mahasiswi bercadar itu akan dipanggil satu per satu oleh tim konseling yang beranggotakan beberapa dosen dari berbagai keilmuan. Selain itu, tim juga akan memanggil orang tua mahasiswi yang memakai cadar tersebut.

“Konseling akan dilakukan beberapa kali. Jika mahasiswi bercadar itu telah diberikan konseling selama beberapa kali tetapi tidak ada perubahan, kami akan mempersilakan mereka untuk pindah kampus,” katanya.[Mus]

Related Articles

Back to top button