POLITICS

Banyak Korban Tewas, Iluni UI Tuntut Segera Dibentuk TGPF

Selasa, 28 Mei 2019

Indonesiaplus.id – Pada aksi massa 21-22 Mei 2019 pasca penetapan rekapitulasi suara pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan hak yang dilindungi undang-undang memang tapi bukan tanpa batasan.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Arief Budhy Hardono menilai, bahwa pihak ILUNI UI turut berduka cita kepada keluarga korban tewas serta menuntut agar kerusuhan ini diusut tuntas oleh pihak berwajib.

Tentu saja terdapat indikasi kuat terjadinya provokasi dan penyusupan dalam aksi damai tersebut sehingga menelan korban jiwa.

“Kami menuntut dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terdiri dari Kepolisian, Komnas HAM, Omboedsman, akademisi dan elemen masyarakat sipil untuk mencari fakta jatuhnya korban serta mengungkap para aktor dibalik kerusuhan 21-22 Mei 2019,” tandas Arief di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Selain itu, Arief meminta para elite politik menurunkan tensi masyarakat dengan melakukan rekonsiliasi dan bertemu langsung, serta menghimbau para pendukungnya untuk tidak lagi turun ke jalan demi menghindari kerusuhan lebih lanjut.

Juga menghimbau agar pihak yang belum menerima hasil perhitungan suara KPU menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan pemilu.

“ILUNI UI mengajak masyarakat menolak upaya-upaya memecah belah dan membenturkan antar elemen serta jeli sebelum menyebarkan informasi yang dapat mengentalkan kebencian dan perpecahan,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button