Mendikbud: Ingat! Dana PIP Hanya Digunakan untuk Keperluan Sekolah
Selasa, 10 Januari 2017
Indoensiaplus.id – Percepatan pencairan dana manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), didorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Disampaikannya saat meninjau kegiatan pencairan dana manfaat PIP yang dipusatkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (9/1/2017).
Kemendikbud terus berupaya menyelesaikan berbagai kendala pencairan PIP bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kami berkomitmen terus mengupayakan agar para siswa, terutama yang sudah menerima Kartu Indonesia Pintar untukk sesegera mungkin mengambil manfaat dari program ini. Juga, kami terus berupaya membantu menyelesaikan kendala-kendala yang mereka hadapi,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2016).
Pada kesempatan tersebut, Muhadjir mengapresiasi semangat dari para siswa dalam menuntut ilmu. Lalu, mengingatkan bahwa penggunaan dana PIP harus dimanfaatkan untuk keperluan sekolah.
“PIP harus digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan sekolah putra-putri bapak dan ibu sekalian. Jangan sekali-kali digunakan untuk hal-hal lain yang tidak ada hubungannya dengan sekolah,” tandasnya.
Ratusan orangtua dan siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Pekalongan belum melakukan pencairan dana PIP. Mereka terkendala jarak untuk mencapai bank atau kekurangpahaman orangtua.
Saat ini, hampir 70 persen dana PIP Pekalongan telah dicairkan bagi penerima KIP. Pekalongan menerima dana PIP sebesar Rp. 9.440.725.000.[Mor]