ECONOMY

Kemampuan Pemerintah Capai Target Pajak Diragukan DPR

Selasa, 17 Januari 2017

Indonesiaplus.id – Target penerimaan pajak yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp1.307,3 triliun. DPR pun meragukannya dengan strategi yang bakal dilakukan otoritas pajak dalam menggenjot penerimaan pajak bisa optimal.

“Penerimaan pajak jika tidak dikaji dengan angka teliti, kita akan menghadapi problem,” ujar anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Pajak di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Dalam dua tahun terakhir, penerimaan pajak hanya mampu terealisasi di kisaran 80 persen. Bahkan, realisasi penerimaan pajak tahun lalu anya Rp1.105 triliun dari target tercatat menjadi yang terendah dalam 10 tahun terakhir.

Realisasi sebagian besar ditopang dari uang tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty di periode pertama. Dari hasil itu semakin mencerminkan perlu adanya langkah strategis yang dilakukan DJP. “Kemampuan Dirjen Pajak (Ken Dwijugiasteadi) benar-benar diuji sekarang ini,” katanya.

Otoritas pajak, kata Misbakhun, tidak bisa lagi mengandalkan dana tebusan tax amnesty untuk menopang penerimaan pajak tahun ini. Terlebih efektivitas program tersebut di periode kedua realisasinya justru timpang dibandingkan hasil di periode pertama.

Ditambah subjek dan objek pajak lainnya masih tergerus kondisi perekonomian global. Diharapkan seluruh jajaran otoritas pajak mampu membuktikan diri untuk memperbaiki kondisi penerimaan pajak di tahun ini.

“Saya kira semua sektor seperti batu bara, tembakau, semua turun. Dari semua apa yang dipajaki? Tentu harus diperkirakan secara presisi, terlebih jajaran Bapak sangat lengkap sekali, ” tandasnya.[Sal]

Related Articles

Back to top button