Wacana Dihapus, KPAI: Pendidikan Agama Masih Relevan

Sabtu, 6 Juli 2019
Indonesiaplus.id – Wacana penghapusan pendidikan di sekolah mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahwa pihaknya menolak jika ada penghapusan tersebut. Menurut KPAI, pendidikan agama masih relevan saat ini.
“Adanya wacana yang berpandangan pendidikan agama di sekolah sebaiknya dihapus merupakan gagasan yang parsial dan tidak senafas dengan semangat kebangsaan,” ujar Ketua KPAI, Susanto di Jakarta Sabtu (6/7/2019).
Dalam proses pembentukan watak diperlukan pendidikan agama. Pendidikan agama juga katanya jangan hanya menjadi pengetahuan tetapi harus mewarnai sikap dan perilaku.
“Jika ada anak yang masih melakukan tawuran, padahal nilai pendidikan agamanya bagus tidak dibenarkan menjadi alasan pendidikan dihapus, tetapi metode pembelajarannya yang harus dievaluasi,” tandasnya.
Guru yang mengajar agama juga katanya harus kompeten dan terseleksi dengan baik. Termasuk juga tidak memiliki kecenderungan memiliki paham radikalisme.
“Banyak kasus justru yang memiliki kecenderungan radikalisme itu bukan dari guru agama tetapi guru dengan mata pelajaran tertentu dan bicara agama, padahal bukan kompetensinya,” tandasnya.
Menurut Susanto, menghubungkan pendidikan agama dengan kekhawatiran munculnya radikalisme sangat tidak tepat. Sebaliknya, justru menurut dia yang terjadi bisa sebaliknya.
“Pendidikan agama menjadi counter radikalisme dan terorisme, jika guru yang mengajarkan adalah guru agama yang kompeten dan terseleksi,” pungkasnya.[mor]