Kemensos Perkuat Kapasitas Pendamping Rehabilitasi Sosial
indonesiaplus.id – Kementerian Sosial memperkuat kapasitas pendamping rehabilitasi sosial guna mengantisipasi kompleksitas permasalahan sosial yang terus berkembang. Penguatan ini dilakukan melalui kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping yang digelar di Surabaya pada 20–22 November 2025.
Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (RSKBK) Kemensos, Dr. Rachmat Koesnadi, mengatakan ada 26 jenis permasalahan sosial yang perlu ditangani, baik konvensional seperti kemiskinan, keterlantaran, dan ketunaan, maupun kontemporer seperti narkotika, HIV/AIDS, perdagangan orang, bencana, eksploitasi, dan diskriminasi. Setiap persoalan memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan metode penanganan yang tepat.
Saat ini Kemensos memiliki 635 pendamping yang berasal dari 38 provinsi. Para pendamping yang sebelumnya merupakan tenaga kemasyarakatan telah dikukuhkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan secara operasional berada di bawah Direktorat RSKBK.
“Para pendamping kini menjadi bagian dari organisasi Kementerian Sosial. Mereka terikat aturan kepegawaian dan SOP sebagaimana ASN, termasuk terkait kehadiran, aktivitas, dan target kerja,” ujar Rachmat.
Penguatan kapasitas dilakukan melalui materi terkait manajemen rehabilitasi sosial, manajemen alur kerja berbasis keilmuan pekerjaan sosial, serta pengelolaan teknologi komunikasi. Pelaksana kegiatan, Isye, menjelaskan bahwa pelatihan ini dimaksudkan agar pendamping memiliki kepastian langkah dalam penanganan masalah sosial, mulai dari pemahaman kasus, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan, hingga terminasi.
Kegiatan ini diikuti pendamping dari DIY, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Rachmat menambahkan, kegiatan serupa akan digelar di provinsi lain dengan dukungan anggaran memadai agar seluruh pendamping memiliki standar kerja yang sama sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam mendata dan menangani masalah sosial.
Salah satu peserta, Rudi dari Banyuwangi, Jawa Timur, menyambut baik penguatan kapasitas tersebut. Ia mengaku lebih percaya diri dalam bekerja karena adanya standar yang jelas serta kepastian status kepegawaiannya sebagai PPPK.[ama]





