YLBHI Minta Jangan Ada Panggilan ke-10 kepada Pak Tito Dalam Kasus Novel
Minggu, 5 November 2017
Indonesiaplus.id – Jajaran kepolisian diminta lebih serius mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sudah lebih 200 hari kasus penyerangan tersebut dan hingga kini belum terungkap. Kelompok sipil pun mendesak Presiden Joko Widodo agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membantu kerja polisi dalam mengungkap kasus ini.
“Harus diungkap. Jangan sampai nunggu panggilan ke-10 untuk Pak Tito. Panggilan pertama, gagal. Panggilan kedua, tidak berlanjut. Jangan sampai panggilan ke-10. Cukup pada panggilan ketiga, terungkap,” uajr Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam talkshow Perspektif Indonesia, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Presiden Jokowi, di sela-sela peresmian tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu kemarin, Jumat (3/11/2017), berjanji akan memanggil kembali Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menindaklanjuti kasus Novel.
Menurut Isnur agar dibentuk TGPF dan pembentukannya akan membantu pengungkapan kasus, di samping mengantisipasi hilangnya bukti-bukti dan saksi penyerangan Novel.
Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mengungkapkan, TGPF akan menjalankan mekanisme fact finding. Mekanisme ini bahkan juga lazim digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memulai sesuatu yang akan diserahkan dalam proses judicial.
“Kasus (Novel) ini punya dimensi politis. Oleh karena itu tidak hanya melulu didekati dengan penyelidikan judicial,” ucap Ifdhal.
Menurut Ifdhal, ada nuansa yang membuat masyarakat mempertanyakan, kenapa penyidik KPK harus disiram dengan air keras. Penyerangan terhadap seorang penyidik resmi telah mengganggu rasa aman masyarakat. “Seorang penyidik aja bisa (jadi korban). Apalagi kita,” katanya.
“Tentu saja, agar publik mendapatkan rasa aman dan menepis anggapan terhadap kepolisian yang tidak independen dalam penyelidikan kasus Novel, memang tuntutan untuk membentuk satu tim pencari fakta menjadi masuk akal,” tambahnya.[Mus]