POLITICS

Resmi Dilantik, KPK Pantau Harta Kekayaan Anggota DPR Baru

Indonesiaplus.id – Usai pelantikan anggota DPR periode 2019-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya akan memantau harta kekayaan mereka.

KPK akan memonitor dan nanti setiap tahun mereka harus melaporkan harta per 31 Maret paling lambat, kita akan lihat kenaikan harta kekayaan anggota DPR semuanya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Semua anggota DPR, kata Alex, yang baru dilantik sudah melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh legislator terpilih menjadi salah satu syarat pelantikan.

“Jadi, pokoknya jika tidak lapor LHKPN tidak bisa dilantik. Akhirnya 100 persen menyampaikan. Itu saya bilang, LHKPN menjadi neraca awal per 1 Oktober terkait harta kekayaan semuanya anggota dewan DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia,” tandasnya.

Untuk pelantikan anggota MPR terpilih periode 2019-2024 digelar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019). Pelantikan dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Sabam Sirait dan Hillary Brigitta Lasut.

Sabam anggota DPD terpilih tertua berumur 82 tahun dari Dapil DKI Jakarta. Sedangkan Hillary Brigitta Lasut adalah anggota DPR termuda dari Nasdem Dapil Sulawesi Utara.

Pelantikan diawali pembacaan surat keputusan Presiden RI bernomor 98/P/2019 tentang Peresmian Pengangkatan DPR, DPD, MPR masa jabatan 2019-2024. Pembacaan surat keputusan ini dibacakan Sekjen MPR Maruf Cahyono.

Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota MPRyang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hatta Ali yang diikuti 711 anggota MPR.

Kemudian acara ditutup penandatangan surat keputusan serta sumpah dan janji secara simbolis.[mus]

Related Articles

Back to top button