Bagi Siswa Ikut Demo, Mendikbud: Tidak Akan Beri Sanksi

Indonesiaplus.id – Dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR ada peserta mengenakan seragam sekolah atau ada pelajar yang ikut terlibat, Senin (30/9/2019) kemarin.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap para pendemo dari pelajar tersebut. Sebab, pemberian sanksi tidak tepat dilakukan di dalam dunia pendidikan.
“Dalam pendidikan masa main sanksi. Intinya kita menyadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten, wali kota, dan kepala dinas masing-masing,” kata Mendikbud usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Selain itu, kata Muhadjir, pihaknya mendapat laporan dari kepolisian bahwa ada orang yang menyamar menggunakan seragam sekolah, padahal mereka bukan siswa. Para pendemo menyamar tersebut berjumlah sekitar 50 orang.
Sebelumnya, Kemendikbud telah mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah terkait mencegah agar siswa terlibat dalam demo.
Imbuan tersebut tercantum dalam SE Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.
“Jadi mereka bukan siswa itu. Mereka pakai celana abu-abu tapi sebetulnya mereka bukan siswa,” pungkasnya.[mor]