Tak Keluarkan Izin Investasi, Mendagri Cabut Perizinan Kepala Daerah
Senin, 9 Oktober 2017
Indonesiaplus.id – Untuk mempercepat pembangunan proses perizinan investasi penting. Namun bila proses perizinan terhambat, pembangunan perekonomian suatu daerah pun ikut tersendat.
Dalam Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi catatan. Bahkan ia tak segan mengancam mencabut proses perizinan kepala daerah yang tidak memberikan izin investasi dengan baik.
“Pemerintah akan memberikan sanksi administratif, teguran dan pengambilalihan perizinan kepada Kepala Daerah yang tidak memberikan izin dengan baik kepada masyarakat,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/10/2017).
Dia meminta setiap kepala daerah fokus mengevaluasi perubahan regulasi di daerah. Hal tersebut harus menjadi langkah utama pemerintah daerah (pemda) dalam mempercepat proses penyederhanaan izin investasi.
Selain itu, proses perizinan harus diarahkan menggunakan teknologi informasi. Ini agar proses perizinan di daerah terintegrasi dan sekuensial (berurutan) dan tidak bersifat parsial.
“Lalu, proses perizinan disederhanakan dan menghilangkan waktu penyelesaian yang lama dan biaya perizinan yang tidak jelas. Langkah ini penting dalam mendukung paket kebijakan (peluang investasi),” tandasnya.[Mus]