POLITICS

Pilkada Serentak 2018, Dewan Pers: Ujian Independensi Pers Indonesia

Kamis, 8 Februari 2018

Indonesiaplus.id – Kebebasan pers di Indonesia dipuji Insan pers internasional. Sebab, amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mendapat pujian setinggi langit lantaran memuat nilai-nilai kebebasan pers yang universal.

Menurut Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, bahwa kebebasan pers merupakan sebuah kepingan dalam cermin demokrasi. Pers harus dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Perlu diingat kebebasan pers merupakan satu keping dengan kebebasan berekspresi dan demokrasi. Kebebasanpers haruslah dapat memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya di Konvensi Nasional Media Massa yang bertempat di Hotel Grand Inna Padang, Kota Padang, Sumbar, Kamis (8/2/2018).

Tantangan dalam Undang-Udang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers itu telah memberikan ruang bagi siapa saja untuk mendirikan perusahaan media. Alhasil, perusahaan media menjamur di mana-mana.

“Pertumbuhan media yang marak itu berdampak pada adanya perekrutan SDM wartawan secara besar-besaran,” kata Pria yang karib disapa Stanley itu.

Perekrutan SDM wartawan yang besar-besaran itu dapat menimbulkan masalah bila SDM tidak siap. Apalagi tidak mengerti sama sekali tentang ilmu jurnalistik dan profesi kewartawanan.

Kondisi ini, kata Stanleym, juga berimbas pada produk berita yang dihasilkan tidak objektif seperti bila terjadi kontestasi di pilkada dengan mendukung ke satu pihak dan menyerang ke pihak yang lain.

Selain itu, dia menyinggung soal pentingnya independensi wartawan di tengah kemerdekaan pers. Sebab, wartawan haruslah independen, tidak terpengaruh atas desakan ekonomi dan politik. Profesi wartawan itu mengedepankan kepentingan publik dan tak boleh berselingkuh dengan kepentingan politik, dan Pilkada Serentak 2018 akan menjadi ujian bagi pers.

“Jangan sampai sejumlah kerjasama yang dilakukan dengan pemerintah juga mempengaruhi independensi wartawan. Di Pilkada Serentak 2018 misalnya, pers sedang diuji. Independen atau berselingkuh dengan kepentingan politik,” pungkasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button