POLITICS

Marak Kejahatan Taksi Daring, Polisi Diminta DPR Bentuk Timsus

Minggu, 29 April 2018

Indonesiaplus.id – Polri diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap transportasi daring (online) lantaran tengah marak kejahatan di dalam moda transportasi tersebut.

Pasalnya, keamanan penumpang sebagai pengguna menjadi utama. Polri agar membentuk tim khusus untuk bisa melakukan pengawasan secara intensif terhadap transportasi berbasis aplikasi itu.

“Para pengemudi online bagian dari masyarakat yang harus bertanggung jawab atas terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo, Minggu (29/4/2018).

Penyedia jasa transportasi, kata Bamsoet, berbasis aplikasi atau taksi dan ojek online, pria yang akrab disapa Bamsoet itu pun menekankan agar memberikan jaminan keamanan terhadap penumpang.

“Ada kekhawatiran masyarakat atas aksi penyekapan dan perampokan yang terjadi di taksi daring, ” katanya.

Baru-baru ini tindakan kejahatan menimpa wanita 24 tahun di Jakarta Barat. Perempuan tersebut disekap bahkan nyaris diperkosa oleh sopir taksi daring. Pelakunya harus ditindak tegas.

Ketua DPR berlatar Partai Golkar itu meminta Komisi V DPR memanggil Kementerian Perhubungan, perusahaan transportasi online dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Hal itu untuk bersama-sama mengkaji serta menjelaskan kasus-kasus kriminalitas yang terjadi, khususnya di transportasi daring.

Kemenhub, juga perlu mendesak perusahaan transportasi daring untuk memberikan pertanggungjawaban kepada korban serta menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Peraturan tersebut sudah jelas mengatur soal standar keamanan bagi taksi.

“Kemenhub harus memaksa seluruh perusahaan transportasi online memiliki prosedur keamanan dan perlindungan yang jelas terhadap konsumen sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, serta memperketat persyaratan pengemudi baik dari sisi administrasi maupun keadaan fisik dan mental pengemudi, mengingat setiap warga negara merupakan tanggung jawab pemerintah,” ucapnya.

Selain itu, diperlukan sistem notifikasi pengamanan yang dapat segera diketahui penyedia aplikasi maupun masyarakat umum ketika ada sopir taksi daring mencoba berbuat kriminal. “Ini demi meminimalkam kejadian serupa terulang kembali,” tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button