POLITICS

Mahyudin Minta Kemlu Beri Pendampingan Hukum bagi Siti Aisyah

Sabtu, 18 Februari 2017

Indonesiaplus.id – Kementerian Luar Negeri akan memberikan pendampingan hukum bagi Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang tersangkut kasus pembunuhan misterius Kim Jong-nam di Malaysia.

Siti Aisyah sebenarnya tidak menyadari keterlibatannya dalam pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un itu.

“Kasus itu kita serahkan kepada pihak berwajib di Malaysia. Ada kemungkinan wanita Indonesia itu dijebak dan tidak tahu menahu soal pembunuhan itu,” ujar Wakil Ketua MPR Mahyudin usai memberikan kuliah umum di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (18/2/2017).

Siti Aisyah, kata Mahyudin, beberapa hari lalu ditangkap di Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, warga negara Korea Utara, di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Tentu saja, kejadian tersebut menjadi sorotan karena Kim Jong-nam adalah saudara tiri Kim Jong-un. Ada dugaan Siti Aisyah dijebak dalam kasus pembunuhan itu.

“Kasus pembunuhan Itu kita serahkan kepada pihak berwajib. Ada kemungkinan wanita Indonesia itu dijebak. Dia tidak tahu. Katanya dia diundang acara TV yang semacam ’Just for Laugh’. Dia tidak tahu kalau mengakibatkan kejadian seperti itu,” ucapnya.

Pasca kejadian itu, Siti Aisyah ditahan pihak berwajib di Malaysia. Mahyudin meminta Kementerian Luar Negeri untuk memberi pendampingan hukum kepada Siti Aisyah menghadapi kasus tersebut. “Proses hukum berjalan, biarkan berjalan tapi MPR minta Kementerian Luar Negeri melakukan pendampingan proses hukum,” katanya.

Bahkan, bila perlu ada bantuan hukum dari lembaga bantuan hukum untuk mendampingi Siti Aisyah.[Mus]

Related Articles

Back to top button