POLITICS

Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI Soal Pembelian Senjata

Senin, 25 September 2017

Indonesiaplus.id – Komisi I DPR berencana akan memanggil Panglima TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Pemanggilan terkait misskomunikasi rencana pembelian 5000 pucuk senjata yang membuat kegaduhan di depan publik.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut ada pengadaan 5000 senjata api ilegal dilakukan oleh institusi di luar TNI dan Polri.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut pernyataan Gatot, berkaitan pembelian 500 pucuk senjata laras pendek untuk sekolah intelijen BIN. “Komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI dan BIN, di forum yang berbeda,” ujar Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Polemik pembelian senjata, kata Supiadin, harus diklirkan baik dari Panglima TNI, BIN maupun Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Kementerian Pertahanan agar tidak membuat kegaduhan dan kebingungan masyarakat.

Selain itu, agar pengadaan senjata untuk institusi di luar TNI dan Polri sekalipun dan peruntukannya hanya untuk bela diri, tetap harus dilakukan koordinasi dan penilaian TNI dan Kementerian Pertahanan.

“Saya sarankan semua pengadaan senjata harus ada assessment, selain Polri untuk bela diri juga ada dari TNI dan Kemhan. sehingga semua senjata terkontrol dengan baik. Polri punya data, TNI punya data dan Kemenhan punya data juga,” katanya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu menilai, purnawirawan TNI AD itu angkat bicara terkait polemik yang berasal dari pernyataan Panglima TNI tersebut, yang menurutnya tidak tepat disampaikan di ruang publik. Sebab, isi pernyataan Panglima TNI tersebut menurutnya bagian dari laporan intelijen.

“Ya kalau mau ke sesepuh TNI idealnya tertutup lah. jangan di forum banyak orang seperti itu. Tapi apapun, Panglima TNI tidak mungkin membuat pernyataan tanpa dasar. Nah sekarang dasar itu yg harus di-clear-kan supaya nggak membingungkan masyakarat,” ucapnya.

Ke depan, ia menekankan semua pihak cermat dalam hal menyampaikan informasi-informasi terkait intelijen negara. “Sekali lagi saya katakan laporan intelijen itu hanya untuk user dan bukan konsumsi publik. Namanya intelijen itu informasi yang sudah diolah, dianalisis, serta disimpulkan itu namanya laporan intelijen,” tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button