Komisi Hukum DPR Desak Bentuk Tim Pengawas Terkait Corona

Indonesiaplus.id – Pimpinan DPR RI diminta membentuk tim pengawas untuk memastikan gugus tugas yang dibentuk pemerintah dalam melawan sebaran virus corona berjalan efektif.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi Hukum DPR RI M Nasir Djamil bahwa tim pengawas bisa terbentuk pada masa sidang ke depan ini, mengingat situasi di Indonesia semakin memburuk akibat lambatnya kewaspadaan serta penanganan sebaran.
“Dengan pembentukan tim pengawas ini merupakan konsekuensi fungsi DPR dan tanggungjawab moral sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Tim terdiri dari lintas fraksi dan komisi serta dipimpin oleh salah seorang pimpinan DPR dan diharapkan anggota dewan yang mengisi tim berasal dari seluruh komisi.
Juga, Pimpinan DPR bisa mengusulkan kepada fraksi agar mengirim anggotanya yang bertugas dan terkait dampak virus corona, seperti komisi ekonomi dan keuangan, kesehatan dan tenaga kerja, pemerintahan dalam negeri dan luar negeri, serta komisi hukum.
“Kerja tim pengawas diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan. DPR ingin pandemi corona ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama,” katanya.
Sejak dirinya menjadi anggota DPR, telah banyak dibentuk tim pengawasan. Pembentukan sangat dibutuhkan agar pemerintah bisa sukses menjalan kebijakannya.
Pola kerja tim pengawas ini akan berbeda dengan tim pengawas serupa yang pernah dibentuk, mengingat daya rusak virus corona yang tidak terlihat secara cepat.
DPR yakin tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi corona ini akan berakhir. Namun, tim pengawas yang akan dibentuk DPR sesuatu yang penting dan mendesak diwujudkan.
“Untuk tim pengawas DPR ini hadir dengan tugas mengawasi dan membantu pemerintah dalam melawan dan mengakhiri virus corona, sehingga harus ada kolaborasi antara doa dan kerja keras semua lembaga negara,” pungkasnya.[mus]