Ketua MPR Tegaskan Bahwa Tolak LGBT Jangan Pakai Tapi…
Sabtu, 27 Januari 2018
Indonesiaplus.id – Perilaku LGBT tidak boleh berkembang di Indonesia. Namun, yang dimaksud dengan LGBT adalah perilaku menyimpang kepada anak di bawah 18 tahun, lalu terhadap orang dewasa di atas 18 tahun.
“Menolak LGBT tanpa terkecuali, jangan pakai tapi,” ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan (Zulhas) saat melakukan kunjungan kerja ke Riau, Pekanbaru, Sabtu (27/1/2018).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menandaskan, bahwa LGBT itu baik dilakukan di ruang terbuka maupun tertutup harus tetap ditindak.
“Jadi tetap harus dikriminalkan. Mau di ruang terbuka atau tertutup. Kalau di ruang tertutup boleh, sama saja kita memperbolehkan LGBT,” katanya.
Saat ini, yang paling penting pengawasan terhadap partai-partai yang menyatakan penolakan terhadap perilaku tersebut. Penentuan pembahasan aturannya berlangsung di Komisi III DPR RI, Senin (29/1/2018).
Saat disinggung soal pernyataannya di Surabaya, Zulhas enggan menanggapi. “Kan sudah selesai semuanya,” tandasnya.[Mus]