POLITICS

Kepung Gedung DPR, Massa PA 212 Desak RUU HIP Dicabut

Indonesiaplus.id – Siang ini, massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mendatangi gedung DPR sebagai sikap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Massa mendesak RUU itu dihentikan pembahasannya dan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

“InsyaAllah jadi dengan tuntutan pembahasan RUU HIP cabut, setop RUU yang akan kami sampaikan,” tutur Ketua PA 212 Slamet Maarif di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Ada tuntutan lain, kata Slamet, yang akan disampaikan dalam aksi, yaitu agar bisa mengusut tuntas pihak yang jadi inisiator RUU HIP di DPR. Sebab, RUU HIP membahayakan NKRI dari potensi ancaman paham komunisme. “Kami minta itu siapa inisiator diusut juga,” tandas Slamet.

Slamet optimis aksi ini akan diikuti ribuan orang. Sehingga, ia berpesan agar massa peserta yang ikut aksi tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berbagai elemen yang nanti ikut aksi seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sampai Front Pembela Islam (FPI). “InsyaAllah ribuan yang ikut,” tandasnya.

Kendati pemerintah sudah menunda pembahasan, RUU HIP terus mendapat penolakan. RUU ini kontroversi karena karena dinilai berpotensi membangkitkan paham komunisme.

Selain itu, RUU ini tak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Juga, dalam RUU itu ada satu pasal kontroversial menyangkut Pancasila yang bisa jadi Trisila atau Ekasila.

Saat ini, RUU HIP masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang ditetapkan pada paripurna di DPR 22 April 2020. Peta politik ada 7 fraksi mendukung dan RUU ini diplot menjadi RUU inisiatif DPR.[mus]

Related Articles

Back to top button