POLITICS

Hotel Alexis Ditutup, Semua Pihak Mesti Dukung Program Anies-Sandi

Rabu, 1 November 2017

Indonesiaplus.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, memutuskan untuk tak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Langkah Gubernur dan Wakil Gubernur, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno ini didukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH. Maman Imanulhaq mengimbau semua pihak agar mendukung program Pemprov DKI Jakarta yang tak memperpanjang Tanda Dasar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis. Dalam memberantas praktek prostitusi di Tanah Air khsususnya Ibu Kota tak mungkin hanya dilakukan pemerintah saja.

Pihaknya mendukung langkah Anies, karena tak ingin melihat adanya prostitusi terselubung berkedok tempat pijat atau penginapan di Ibu Kota. Kondisi sungguh disesalkan, sebab seharusnya hotel tersebut bila dikelola dengan baik bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta.

“Semua pihak harus mendukung program Gubernur Anies ini, termasuk pelaku dunia wisata dan perhotelan,” ujar Maman, Rabu (1/11/2017).

Pihaknya, kata Maman, mengimbau agar Pemprov DKI terus melakukan pembenahan di sektor pariwisata. Pemasukan dari pariwisata merupakan sumbangan terbesar untuk negara setelah kelapa sawit.

“LDNU mendukung seruan MUI agar membenahi aset pariwisata ini dengan menyajikan layanan yang lebih baik. Karena pariwisata hari ini menjadi penyumbang devisa negara kedua setelah kelapa sawit,” katanya.

Pembenahan dianggap penting, sehingga jangan karena hotel menjadi pemasukan terbesar, lalu menghalalkan segala cara mendapatkan keuntungan. Maka, pengawasan ketat dari pemerintah perlu ditekankan agar hal serupa tak terulang kembali.

“Hotel sebagai unsur penunjang pariwisata, maka harus mengedepankan aspek profesionalitas dan arsistik tanpa harus terjebak pada penyedian prostusi apalagi perdagangan manusia,” tegasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button