POLITICS

Hikmahanto: Dunia Perlu Didorong Untuk Mengakui Negara Palestina

Sabtu, 9 Desember 2017

Indonesiaplus.id – Pasca Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan kebijakan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, beragam kecaman bergema di senatero jagat.

Salah satunya, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, bahwa dunia perlu didorong untuk mengakui wilayah kawasan Negara Palestina.

Perlu usaha kuat menghadapi keputusan Trump yang saat ini memegang kendali atas sebuah negara yang adidaya. Tindakan untuk menghentikan langkah AS pun perlu melibatkan lembaga internasional yang memiliki pengaruh kuat seperti di Dewan Keamanan PBB

“Dunia bisa didorong membentuk koalisi yang tujuannnya untuk mengakui wilayah negara Palestina yang hingga saat ini diduduki oleh Israel,” ujar Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Jumat (8/12/2017).

Langah Presiden Indonesia Joko Widodo sudah tepat menolak usaha Trump yang melegalisasi sepihak sebuah kawasan suci tiga agama samawi ini. Reaksi serupa telah disampaikan pemimpin negara besar dunia seperti Rusia, Inggris dan Cina yang menyesalkan keputusan Trump.

“Saat ini, telah banyak negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka, termasuk Indonesia. Meski Palestina adalah sebuah negara tanpa wilayah. Ini mengingat wilayah bangsa Palestina diduduki oleh Israel,” katanya.

Berbagai negara-negara besar berupaya agar bisa menjadi aksi kongkrit menentang kebijakan pengakuan wilayah Yarusalem sebagai ibu kota Israel. Menurut Hikmahanto, Indonesia dapat memulai inisiatif untuk membentuk koalisi agar wilayah tersebut kembali memiliki status internasional.

“Jelas sudah bahwa tindakan seperti ini yang akan membuat Trump memikirkan kembali keputusannya. Pada saat bersamaan Negara Palestina yang sempurna bisa ditegakkan,” pungkasnya. [Mus]

Related Articles

Back to top button