POLITICS

Hidayat Nurwahid Minta Kritik Harus Berdasarkan Data dan Bukti

Selasa, 3 Januari 2017

Indonesiaplus.id – Kritik yang disampaikan masyarakat harus berdasarkan data dan bukti dan sesuai koridor hukum yang berlaku, agar kebebasan informasi tidak disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong.

“Kritik yang disampaikan masyarakat harus berdasarkan data dan bukti dan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum,” ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, secara prinsip Indonesia adalah negara hukum dan semua harus berdasarkan hukum sehingga jangan sampai menyebarkan berita bohong di era reformasi. Sementara itu, pemerintah seharusnya tidak dalam posisi membela diri terhadap setiap kritik yang konstruktif, karena itu merupakan kepedulian masyarakat untuk menghasilkan sesuatu lebih baik.

“Jika kritik yang disampaikan itu berisi kepedulian untuk menghadirkan sesuatu lebih baik. Tapi perlu dipastikan bahwa kritik tersebut berdasarkan data dan bukti,” tandasnya.

Selain itu, pemerintah dan pengguna media sosial di Indonesia, bahwa semua diikat satu kata yaitu Indonesia adalah negara hukum dan semua pihak harus berkomitmen di dalamnya. Pihaknya terkadang menjadi korban fitnah beberapa pemberitaan, tentu hal itu mengherankan ketika terjadi di era kemudahan menyampaikan informasi.

“Saya heran di era keterbukaan informasi lalu kenapa yang dimunculkan malah fitnah. Mengapa bukan informasi yang bermartabat dan berkualitas yang dapat meningkatkan kualitas kita,” kata Politikus senior PKS itu. 

Masyarakat pengguna media sosial harus lakukan kontrol diri. Jika ada berita bohong dan isinya tidak baik, harus disensor diri sendiri. Indonesia seharusnya lebih unggul dari negara lain karena tidak utamakan fitnah dan berita bohong. Namun, berita yang dihadirkan adalah kinerja yang lebih baik dan kualitasnya lebih unggul.[Mus]

 

Related Articles

Back to top button