HUMANITIES

Kemkominfo Kembali Blokir 11 Situs Web

Selasa, 3 Januari 2017

Indonesiaplus.id – Sebanyak 11 situs web kembali diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yang disebut menyebarkan konten ilegal menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan informasi yang beredar di Twitter dan Facebook, sebelas situs web yang dimaksud adalah voa-islam.com; nahimunkar.com; kiblat.net; bisyarah.com; dakwahtangerang.com; islampos.com; suaranews.com; izzamedia.com; gensyiah.com; muqawamah.com (terindikasi phising); dan abuzubair.net (terindikasi malware).

Tentu saja, hal ini memicu respons warganet, Minggu (1/1/2017). Di jagat twitter, misalnya, tagar #StopBlokirMediaIslam sempat menjadi trending topic.

Trends Map, tagar tersebut menggema di kota-kota di Indonesia utamanya di pulau Sumatera dan Jawa, juga di Kalimantan dan Sulawesi. Diperkirakan ada sekitar lima puluh ribu tweets dengan tagar tersebut.

Sempat dicoba untuk mengakses sebelas situs web itu, dengan beberapa ISP berbeda. Namun, hasilnya masih ada ISP yang memungkinkan bisa dilakukan akses.

Sebelumnya Kemkominfo juga pernah melakukan pemblokiran terhadap 11 situs yang disebut bermuatan SARA pada awal November 2016. “Benar, kami telah meminta ISP untuk memblokir situs tersebut,” ujar Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, melalui pesan singkat.

Pemblokiran situs ini atas permintaan dari lembaga/instansi pengawas yang terkait dan juga dari masyarakat. “Penutupan situs prinsipnya tidak sementara dan bisa permanen. Akan tetapi, pengelola konten seyogianya dapat melakukan check and recheck atas kontennya. Pengelola konten juga dipersilakan melakukan komunikasi ke Kemkominfo bila ada hal-hal yang ditanyakan,” tandasnya.

Menurutnya, pengelola konten juga bisa meminta pemulihan atau dibuka kembali oleh Kemkominfo. Selanjutnya, Kemkominfo akan mengomunikasikan dengan lembaga/instansi terkait akan hal ini.

“Ini lebih ke konten yang memang penting untuk dijaga, khususnya di periode Pilkada serentak. Ini juga sesuatu yang kontinu. Beberapa situs sebelumnya sudah ada yang dibuka kembali atau dinormalisasi,” katanya.

Pada awal Desember, Habibrizieq.com juga diblokir dengan alasan meresahkan masyarakat. “Ini bukan karena Habib Rizieq-nya, tapi karena kontennya. Konten-konten yang ada di portal itu berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” terangnya.[Mor]

Related Articles

Back to top button