Gerindra Menolak Perpu Ormas, Riza: Kami Kembali ke UU Lama
Jumat, 20 Oktober 2017
Indonesiaplus.id – Partai Gerindra tetap dalam sikap menolak Perppu Ormas. jika pemerintah menginginkan Perppu disahkan terlebih dahulu lalu bisa direvisi, Gerindra menawarkan opsi sebaliknya.
“Kami inginnya berbeda, kami ingin tolak dulu,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Riza Patria di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (20/10).
Jika menggunakan opsi yang diberikan pemerintah, maka Perppu Ormas tersebut otomatis akan menjadi Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Maksud Gerindra sendiri, kata dia, memberikan opsi menolak dan merevisi yang sudah ada menjadi lebih rasional.
Gerindra sendiri, kata Riza, siap untuk tidak libur dalam merevisi Undang-Undang Ormas yang sudah ada. Riza menjelaskan, jika itu masalah yang genting, DPR bisa menentukan dengan cepat revisi Perppu No 17 tahun 2013 tersebut menjadi sesuai dengan kondisi saat ini.
“Masalah genting, masalah konstitusi, masalah hukum, jangan kita rubah negara hukum jadi negara kekuasaan,” katanya.
Keputusan Gerindra untuk menolak Perppu sudah final. Sebab, Perppu justru bukan menjaga keutuhan pancasila, melainkan melukai dan memecah belah bangsa. “Kalau kita memahami butir-butir Pancasila, justri Perppu Ormas ini harus dibatalkan,” tandasnya.[Mus]