DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa 169 Negara

Sabtu, 11 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Pemerintah diminta politisi senayan untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan 169 negara. Pasalnya, kebijakan itu ditengarai semakin meningkatkan pelanggaran keimigrasian sejak Maret 2016.
Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nawafie Saleh, pernah menemukan pelanggaran turis pariwisata asing di pedalaman Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 12 orang asal China sedang menggali timah galena dan tidak memiliki izin selama satu setengah tahun.
“Paspor mereka seharusnya untuk wisata, tetapi malah digunakan untuk kerja, yaitu penambangan ilegal. Menurut pihak imigrasi, para imigran dari China itu aslinya tentara di negaranya, ketika mau ditangkap, mereka kabur ke hutan,” ujar Nawafie melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2017).
Tidak hanya itu, temuan orang asing yang membuat pabrik ekstasi di kecamatan Jasinga, Bogor yang kalibernya diekspor ke Belanda. Berkaca dari kasus-kasus tersebut, dia menilai kebijakan bebas visa perlu dikaji ulang.
“Seharusnya pemerintah jangan hanya ingin mencari pendapatan lebih dengan mendatangkan banyak turis, tetapi dari segi kedaulatan keamanan kita menjadi terganggu,” katanya.
Selain itu, peralatan keimigrasian di sejumlah bandara dan kantor imigrasi yang berusia usang. Jika ini dibiarkan, bisa jadi otoritas imigrasi kesulitan bekerja maksimal dalam mengawasi wisatawan asing tersebut.
“Sebaliknya, justru semakin mudahnya mereka menyelundupkan barang haram narkoba dengan alat keamanan seadanya tersebut, ” katanya.[Mus]