POLITICS

Dewan Pakar Nasdem Sebut Nasdem Masih Dukung Ahok

Rabu, 16 November 2016

Indonesiaplus.id – Isu menarik dukungan dari barisan pemenangan alon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017, ditepis anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi.

“Jika menarik dukungan, partainya tak akan lagi bekerja untuk memenangkan mantan Bupati Belitung Timur itu. Karena, saat ini Ahok sedang menjalani gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, ” ujar Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Pada saat ini, semua partai tarik dukungan atau tidak, hal itu tidak akan berpengaruh. Kalau kita bilang tarik dukungan, kita tidak kerja lagi. Memang ada wacana penarikan dukungan Nasdem datang dari ketua umumnya, Surya Paloh.

“Saya kira, hal ini terkait moral atau etika dan kalau sudah tersangka, itu moral sebuah partai. Dulu ada kader Nasdem tersangka, ya mundur. Itu bukan sebuah keputusan dalam rapat, tapi berkaitan dengan moral dan etika partai,” katanya.

Namun, terkait dengan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, Nasdem tidak ingin banyak berkomentar. Partainya menyerahkan permasalahan itu pada proses hukum yang berlaku.

 

“Nasdem jelas bahwa salah atau tidak bukan di tangan kepolisian atau kejaksaan. Salah atau tidak salah, itu di tangan hakim. Perkara ini masih sangat lama. Kalau kita memiliki komitmen, perkara ini panjang. Masyarakat harus bersabar,” katanya.

Kalau sudah tersangka, lanjut anggota Komisi III DPR itu, tentu saja Nasdem akan mengevaluasi dukungan terhadap Ahok. Nasdem juga berharap agar pihak kepolisian seimbang, termasuk dalam penanganan terhadap Buni Yani, terlapor yang diduga salah mentranskrip pidato Ahok.

Tentu saja, disebut dalam penegakkan hukum tidak boleh ada disparitas, semua diperlakukan sama. Ketika kita menerapkan hukum kepada seseorang dan memiliki kaitan dengan yang lain, maka harus diproses, supaya ada keadilan.

“Kenapa ada mata rantai yang terputus? Untuk mendapatkan bukti maka dia harus diproses juga,” tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button