Calon Moderator Debat Capres Diputuskan KPU Pada 28 Desember

Rabu, 26 Desember 2018
Indonesiaplus.id – Untuk memandu debat Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan moderator. Nama-nama calon moderator masih dibahas oleh tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Hingga rapat terakhir belum bisa diambil keputusan. Kami akan rapat tanggal 28 (Desember 2018) pukul 13.30 untuk memutuskan moderator debatnya,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Ada enam nama yang sudah dikantongi KPU calon moderator debat. Mereka berasal dari kalangan jurnalis dan praktisi media, yaitu Najwa Shihab, Ira Kusno, Bayu Sutiyono, Tomi Cokro, Alvito Dinova, dan Prabu Revolusi.
Nama-nama moderator debat harus disetujui oleh kedua kubu pasangan calon. Hingga kini belum ada nama yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Anggota Tim Kampanye Nasiomal (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Lukman Edy menyerahkan usulan moderator kepada KPU. Namun TKN menginginkan moderator debat yang netral dan bebas kepentingan.
“Kami mengingatkan dalam rapat tadi, soal moderator mengutip pendapat salah satu media pada saat itu, teman-teman menyampaikan bahwa moderator harus orang yang netral, tidak terafiliasi dengan TV manapun, dan jauh dari kesan untuk melakuakan framing terhadap pemberitaan berkenaan dengan debat pertama sampai dengan kelima,” harap Lukman.
Debat publik Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali dengan rincian, debat pertama digelar pada 17 Januari 2019 dengan format debat antarpaslon capres dan cawapres. Debat kedua digelar pada 17 Februari 2019 dengan format debat antarcapres.
Debat ketiga digelar pada 17 Maret 2019 dengan format debat antarcawapres, debat keempat digelar pada 30 Maret 2019 dengan format debat antarcapres serta debat terakhir dengan format debat antarpaslon. Jadwal debat terakhir belum ditentukan.[mus]





