POLITICS

Calon Legislator Perindo Hj Ellen Sukmawati Menyapa Warga

Sabtu, 6 April 2019

Indonesiaplus.id – Partai besutan Hary Tanoesoedibjo Persatuan Indonesia (Perindo), dengan visi mewujudkan Indonesia yang berkemajuan, bersatu, adil, makmur, sejahtera, berdaulat, bermartabat dan berbudaya.

Implementasi dari visi tersebut yaitu memberikan tantangan dan peluang bagi kaum hawa untuk aktif dalam pembangunan nasional di bidang politik. Salah satu perempuan tangguh itu adalah Hj Ellen Sukmawati.

Sosok enerjik yang tidak asing lagi dengan dunia politik ini, siap menyuarakan kepentingan warga  dengan menjadi Caleg DPR RI Partai Perindo dari daerah pemilihan VI Jawa Timur.

Keinginan masyarakat menyampaikan aspirasi yang diwadahi Hj Ellen Sukmawati dengan meresmikan Rumah Ekpresi Bunda di Jalan Bukit Permai Mojoroko Blok D Kota, Kota Kediri, Jawa Timur.

Melalui Rumah Ekspresi Bunda ini, Hj Ellen Sukmawati bisa lebih dekat dengan warga dan mereka bisa mengenal Partai
Perindo lebih jauh, karena rumah ini hadir dengan konsep ‘Dari Kita untuk Kita’.

“Ke depan, dengan diresmikannya rumah ekspresi bunda ini bisa menyerap aspirasi dari warga secara cepat. Dan jika ada permasalahan di tengah warga bisa segera ditangani dengan tepat, ” tandasnya.

Jejak prestasi dan pengabdian selama tujuh tahun menjadi staf khusus Kepala BPN, ia memiliki program mulia untuk membantu warga yang belum memiliki sertifikat, kesulitan atau tidak mampu menyertifikatkan kepemilikan rumah.

“Tentu saja dengan program ini bekerja sama dengan BPN. Sehingga warga yang belum ada sertifikat, nanti  kami akan bantu,” katanya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada warga, Partai Perindo menghadirkan program fogging dan ambulans secara  cuma-cuma alias gratis. Juga, dilengkapi dengan program asuransi bagi warga yang memiliki kartu tanda  anggota (KTA) Perindo.

Bagi warga yang memiliki KTA Perindo dan mengalami kecelakaan, bisa menerima bantuan Rp300.000. Lalu, jika meninggal dalam kecelakaan mendapat santunan Rp3 juta. Warga tidak perlu membayar premi, sebab semua sudah dibayarkan Perindo.

“Kami bayar preminya dan Perindo memberikan bukti bukan janji. Ini berlaku di seluruh Indonesia. Satu  anggota Perindo bisa membuatkan 10.000 KTA. Jika Rp10.000 untuk satu orang bayar preminya, lalu dikalikan  lumayan. Saya caleg DPR RI tentu lebih banyak lagi minimal saya buat 50.000. Adapun persyaratannya  cukup fotokopi KTP,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button