NATIONAL

Klarifikasi PT Asrijes Soal Saudara Yulyul Fortuna

Sabtu, 6 April 2019

Indonesiaplus.id – Setelah melihat di salah satu media online atau siaran televisi lokal di daerah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dimana, saudara Yulyul Fortuna yang mengaku sebagai Direktur dan Komisaris PT Asrijes menggelar acara pelatihan dengan melibatkan masyarakat dan Kementerian Perumahan Rakyat tentang penggunaan penerapan teknologi Rumah Instan Sederhana (RISHA).

Untuk itu, Kami dari PT Asrijes perlu mengklarifikasi dan menjelaskan duduk perkara tentang keberadaan dan posisi Saudara Yulyul Fortuna di PT Asrijes sebagai berikut :

Pertama, Pada tanggal 16 Agustus 2017 Saudara Yulyul Fortuna menempati posisi Komisaris PT Asrijes berdasarkan Akte Notaris No.4 tanggal 10 April 2017 yang dibuat oleh Notaris Ny.Lusyana Trika, SH.M.Kn yang berkedudukan di Kota Bogor tanpa mengikutsertakan didalam susunan Pemegang Saham PT Asrijes atau saudara Yulyul Fortuna tidak termasuk pemegang saham.

Kedua, saudara Yulyul Fortuna saat itu diangkat menjadi salah satu Komisaris di PT Asrijes untuk menjembatani atau mengurus segala persyaratan dari Kementerian Perumahan Rakyat agar PT Asrijes bisa menjadi salah satu pemegang aplikator RISHA dengan seluruh pembiayaan yang terkait di dalamnya dikeluarkan oleh manajemen PT Asrijes.

Ketiga, Setelah kami melihat dan membaca pernyataan saudara Yulyul Fortuna di media elektronik dan cetak yang mengatasnamakan PT Asrijes selaku pemegang aplikator RISHA dan tidak berkoordinasi dengan pemegang saham serta manajemen perusahaan, kami sangat terkejut karena mengatasnamakan PT Asrijes. Untuk itu, kami selaku pemegang saham dan direktur utama sangat menyesalkan langkah-langkah yang dilakukan saudara Yulyul Fortuna yang mengatasnamakan PT Asrijes.

Keempat, bilamana di kemudian hari ada hal-hal yang terkait dengan transaksi atas nama PT Asrijes yang dilakukan saudara Yulyul Fortuna baik terkait utang piutang dan perbuatan melanggar Hukum, Kami selaku pemegang saham dan manajemen PT Asrijes yang berkedudukan di Jl Pintu Air Gg Gabe Tua No 32 Medan menyatakan tidak bertanggung jawab.

Kelima, pada saat ini Kami dari pemegang saham dan manajemen PT Asrijes akan mencabut Hak saudara Yulyul Fortuna dari PT Asrijes dengan alasan sudah melakukan tindakan yang melanggar AD/ART dari PT Asrijes terhitung sejak pemberitahuan di media ini kami tayangkan.

Ditulis dan ditetapkan di Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 5 April 2019, tertanda Direktur Utama PT Asrijes, Asber Silitonga.[sap]

Related Articles

Back to top button