HUMANITIES

Mendikbud Menghadap Presiden, Dapat Arahan Terkait Kebijakan Sekolah 5 Hari

Rabu, 14 Juni 2017

Indonesiaplus.id – Hari ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut, membahas kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu.

“Betul kita klarifikasi ke Presiden,” ujar Mendikbud Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Terkait kebijakan tersebut, kata Muhadjir, ia mendpaatkan arahan dari Presiden. Namun, ia tak mejabarkan secara rinci arahan tersebut. Meski demikian, ia mengakui akan membenahi kebijakan yang rencananya diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018 atau bulan depan ini.

“Ini terkait pentunjuk teknis (juknis) juga belum disusun. Dan tadi ini baru staf-staf dari Kemendikbud dengan Kemenag sudah berkoordinasi untuk mengatur petunjuk teknisnya,” katanya.

Terkati bebijakan sekolah lima hari ini mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Kemendikbud diminta membatalkan kebijakan tersebut karena dianggap tak tepat.

Menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, kebijakan itu berpeluang bertentangan dengan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berpeluang menubruk Pasal 51 UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal tersebut berbunyi, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”.

Kebijakan yang sekarang ada sudah cukup demokratis dan memandirikan satuan-satuan pendidikan. “Satuan pendidikan memiliki kemandirian mengembangkan pilihan model sesuai kebutuhan masyarakat dan kesiapan masing-masing sekolah atau madrasah,” tandasnya.[Mor]

Related Articles

Back to top button