KPK Garap Papa Novanto di Kasus e-KTP Selasa Depan
Sabtu, 10 Desember 2016
Indonesiaplus.id – Pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto teah dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga Ketua Umum Partai Golkar terkati kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.
Menurut Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan atas Setya Novanto pada Selasa depan (13/12/2016). “KPK sudah mengirimkan surat panggilan untuk Setya Novanto, ketua DPR RI terkait kasus e-KTP,” ujar Febri di Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Penyidik akan mengklarifikasi, kata Febri, pada sejumlah hal terkait kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Sebab, temuan KPK menunjukkan politikus yang sempet terseret kasus Papa Minta Saham itu mengetahui proyek e-KTP.
“Saya tidak mengetahui detailnya. Namun, saksi diperiksa tentu karena dipandang mengetahui terkait kejahatan korupsi yang disidik,” tandasnya.
Seperti diketahui, bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin pernah mengungkapkan Setya Novanto adalah orang yang memberi perintah mengatur proyek e-KTP.
Bahkan, mantan anggota Komisi III DPR itu bahkan menyebut Setya Novanto mengatur pembagian fee dari proyek bernilai Rp 6 triliun tersebut.
Proyek e-KTP ada lima perusahaan BUMN dan swasta yang membentuk sebuah konsorsium. Yakni PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthapura.
Dirut Sandipala Arthapura, Paulus Thanos pernah mengakui bahwa Setya Novanto merupakan otak proyek e-KTP. Mantan Ketua KPK Abraham Samad pada 2014 pernah mengungkapkan bahwa mantan bendahara umum Golkar itu ada keterkaitan dengan proyek e-KTP.
Namun, Novanto sudah membantahnya. Menurut dia, baik Nazaruddin maupun Paulus Thanos telah mengarang cerita soal keterlibatannya dalam korupsi e-KTP.[Wan]