Jabatan 2 Adik Tiri di Keraton Yogyakarta Dipecat oleh Sultan HB X, Ada Apa?
Indonesiaplus.id – Sebuah surat berbahasa Jawa dan berlogo keraton beredar di grup-grup whatsapp mulai beredar pada Selasa (19/1/2021).
Diduga Sri Sultan Hamengku Buwono X memecat adik tirinya dalam pengurusan keraton Yogyakarta usai surat yang tertulis Dhawuh Ageng ini memiliki nomor surat angka: 01/DD/HB.10/Bakdamulud.XII/JIMAKIR.1954.2020.
Surat ini ditandatangani Sultan Hamengku Bawono KA 10. pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020. Dalam surat ini berisi dua bab.
Bab I berisikan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Namun, sebelumnya, Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini dipimpin oleh adik tiri Sultan HB X yaitu GBPH Yudaningrat.
Kemudian, jabatan dipegang oleh putri sulung Sultan HB X, GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram.
Sedangkan, pada Bab II berisikan, bahwa pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh adik tiri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo.
Dengan keluarnya surat tersebut, maka jabatan yang sebelumnya dipegang oleh GBPH Prabukusumo ini digantikan oleh putri Sultan HB X yaitu GKR Bendara.[ama]