HEALTH

BPOM Temukan 290.681 Produk Tidak Memenuhi Ketentuan Selama Ramadan

Indonesiaplus.id – Selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini berfokus pada tiga kategori. Yaitu pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel, ” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2020).

Lalu, pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak. Juga, pengawasan pangan jajanan buka puasa/takjil terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Hasil pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan selama dua minggu Ramadan tahun ini, (27 April – 8 Mei 2020), menunjukkan masih banyak ditemukan pangan olahan yang TMK. Dari 1.197 sarana distribusi pangan yang diperiksa, terdapat 38,10% sarana distribusi TMK karena menjual pangan rusak, pangan kedaluwarsa, maupun pangan TIE.

“Masih ditemuan produk TMK tahun ini didominasi oleh pangan kedaluwarsa. Total temuan produk pangan TMK sebanyak 290.681 pieces dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 654.300.000,” ujarnya.

Tindak lanjut, kata Penny, terhadap pangan olahan kemasan yang rusak, kedaluwarsa, dan TIE adalah diturunkan dari display, direkomendasikan untuk diretur ke supplier ataupun dimusnahkan, serta dilakukan pembinaan ke penjual/manajemen ritel agar tidak menerima produk yang TMK.

Tindak lanjut terhadap temuan pangan jajanan buka puasa (takjil) yang mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan adalah berupa pembinaan dan penelusuran lebih lanjut asal produk dan bahan baku produk tersebut.

“Namun, jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2019, terjadi peningkatan jumlah temuan produk TMK. Namun terjadi penurunan besaran nilai ekonomi temuan,” katanya.

Data BPOM berdasarkan lokasi temuan, jenis pangan TIE banyak ditemukan di Surakarta, Banyumas, Banggai, Manokwari, dan Sorong, dengan jenis pangan berupa Bahan Tambahan Pangan (BTP), teh, roti, makanan ringan, dan sirup.

Temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Manokwari, Sorong, Mimika, Morotai, dan Aceh Tengah dengan jenis pangan minuman serbuk, minuman berkarbonasi, mentega, wafer, dan makanan ringan.

Sedangkan, temuan pangan rusak dengan jenis pangan minuman berperisa, susu, krimer, biskuit, dan makanan ringan banyak ditemukan di Manokwari, Gorontalo, Aceh Tengah, Sorong, dan Surakarta.

Hasil pengawasan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) menunjukkan dari 6.677 sampel diperiksa, 73 sampel (1,09%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan (formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow).

Temuan bahan berbahaya paling banyak disalahgunakan adalah formalin (45%), diikuti rhodamin B (37%), boraks (17%), dan methanyl yellow (1%). Jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es.

Namun, jika dibandingkan tahun 2019, terjadi penurunan persentase TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96%, yaitu dari 3,05% pada tahun 2019 menjadi 1,09% pada tahun 2020.[was]

Related Articles

Back to top button