ECONOMY

IKAPPI Minta Pemerintah Tidak Bandingkan Harga Cabai Online

Selasa, 10 Januari 2017

Indonesiaplus.id – Pemerintah diminta tidak membanding-bandingkan harga cabai yang dijual di pasar tradisional dengan yang dijual secara online.

Hal ini terkait pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang menyatakan harga cabai di situs online jauh lebih murah.

‎Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, menilai bisa saja ada situs menjual sayuran seperti cabai dan sebagainya secara online. Namun masih sangat sedikit dan tidak bisa dijadikan solusi untuk menurunkan harga cabai rawit merah yang tengah meroket.

“Ada tapi sangat kecil dan itu segmentasinya kecil, kalau pedagang belum bisa menjual melalui online. Itu online-nya di mana? segmentasinya siapa?,” ujar Mansuri di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Pemerintah tidak perlu membanding-bandingkan harga komoditas seperti cabai yang dijual di pasar tradisional dan melalui online. Sebab selama ini konsumen masih jauh lebih banyak berbelanja langsung ke pasar, bukan via online.

“Tidak perlu membanding-bandingkan, sekarang fokus saja selesaikan persoalan, kalau seperti ini secara psikologi pasar akan terganggu, karena ada pernyataan-pernyataan miring, membanding online lebih murah. Online itu segmen pasarnya berbeda, mana bisa ibu-ibu beli online,” katanya.

Saat ini, kata Mansuri, harga cabai rawit merah di pasar tradisional terus merangkak naik. Harga rata-rata nasional telah mencapai Rp 125 ribu per kg, naik per hari ini sebesar Rp 2.500-Rp 5.000 per kg dibandingkan hari sebelumnya.

“Bisa dicek, harga secara nasional sekarang Rp125 ribu per hari ini, itu naik Rp 2.500-Rp 5.000. Kalau di Jabodetabek naik Rp 3.000, harganya Rp 110 ribu-Rp120 ribu. Ini karena pasokan masih kurang,”‎ ujarnya.

Hasil pantauan di sejumlah situs online, ‎sulit ditemukan situs e-commerce yang menjual cabai dalam bentuk segar. Kebanyakan yang ditawarkan merupakan benih cabai yang dijual secara online dengan harga bervariasi mulai dari Rp 14.900 hingga Rp 70 ribu.[Sal]

Related Articles

Back to top button