ECONOMY

13 Juta Pekerja di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Tunai, Ini Kata Wamen BUMN

Indonesiaplus.id – Kebijakan pemerintah terkait insentif tambahan bagi sekitar 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dipertanyakan banyak pihak.

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak adil, karena tidak mencakup seluruh pekerja di Indonesia. Namun, yang jadi permasalahan utama menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef) adalah, jumlah pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta di Indonesia mencapai 52,2 juta.

Sebanyak 13 juta pekerja yang menjadi patokan pemerintah adalah data pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan insentif yang diberikan pemerintah untuk tetap mempertahankan konsumsi masyarakat di tengah pandemi virus Corona saat ini.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Budi G Sadikin, menjelaskan mengapa hanya 13 juta pekerja itu yang mendapatkan insentif bantuan gaji.

Dari berbagai bantuan atau stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah, hingga kini belum ada yang mencakup segmen pekerja di level gaji tersebut. “Pak Presiden merasakan ada segmen ini yang kosong,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Untuk golongan miskin misalnya, saat ini pemerintah menggelontorkan berbagai macam bantuan sosial agar bertahan di masa pandemi ini. Mulai dari Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai, dan sejumlah program lainnya.

“Dengan bantuan tunai yang sudah banyak disalurkan ke 29 juta kepala keluarga atau sekitar 120 juta golongan yang paling miskin,” tandasnya.

Bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemerintah pun telah memberikan insentif dengan Kartu Pra Kerja.

Begitu pula Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak sudah diberi insentif agar bisa bertahan dan tidak mengurangi pekerjanya.

“Bagi pekerja di-PHK sudah disalurkan melalui Kartu Pra Kerja. Itu bisa dapat Rp3,5 juta untuk per empat bulan,” katanya.

Berkaca dari hal tersebut, pemerintah menyebut sekitar 13 juta pekerja itu yang belum dibantu saat ini. Dengan bantuan ini diharapkan konsumsi mereka bisa dipenuhi di tengah pandemi yang terjadi.

“Pekerja yang berjumlah 13 juta yang tidak di-PHK oleh perusahaannya, tapi karena perusahaannya kondisinya buruk, mereka dirumahkan atau gajinya dipotong,” pungkasnya.[sal]

Related Articles

Back to top button