HUMANITIES

Paspor Hilang Saat Berhaji? Tidak Perlu Lapor Polisi Arab Saudi

Ahad, 28 April 2019

Indonesiaplus.id – Saat ibadah haji terkadang jamaah kehilangan paspor, maka penanganan kehilangan memiliki trik tersendiri.

“Untuk dokumen hilang, termasuk paspor jangan lapor polisi Arab Saudi,” ujar Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Nasrullah Jasam di Asrama Haji, Ahad (28/4/2019).

Hal ini terkait dengan kondisi jamaah, khususnya gelombang II yang akan segera pulang kembali ke Tanah Air melalui Bandara Madinah. “Kalau ke polisi lama. Bikin laporan atau BAP dulu lah,” katanya.

Dengan membuat BAP, maka proses pengurusan paspor yang hilang tersebut akan menjadi lama. Hal ini akan menjadi masalah jika jamaah sudah harus pulang dalam 2-3 hari.

Maka akan dibantu bagi jamaah haji yang kehilangan paspor dengan menyiapkan petugas imigrasi di bandara. “Tinggal foto dan print. Sepuluh menit jadi,” ujarnya.

Jika paspor jamaah tersebut hilang pada awal kedatangan, untuk jamaah haji yang mendarat di Madinah harap segera melapor ke muassasah. “Nanti akan dibuatkan surat jalan, agar bisa pergi ke Makkah,” ungkapnya.

Namun, jika jamaah haji kehilangan visa, dia mengataman jika jamaah hanya perlu print ulang. Visa haji yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi sekarang ini berbentuk surat.

“Jadi, bukan distempel di paspor. Jadi kalau hilang tinggal lapor, nanti bisa print lagi,” pungkasnya. [mor]

Related Articles

Back to top button