POLITICS

Trauma Kasus Harun Masiku, Demokrat Curiga Hasto Ngebet Pemilu Tertutup

Indonesiaplus.id – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyatakan bahwa partainya mengajukan gugatan terkait sistem proporsional untuk meraih kemenangan pada Pemilu 2008. Namun, sebaliknya, Irwan memiliki kecurigaan bahwa Hasto sangat memfavoritkan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.

Irwan menduga Hasto sangat ingin mendorong sistem proporsional tertutup karena terlalu traumatis dengan kasus Harun Masiku. “Hasto tidak mampu membedakan antara kehendak rakyat dan kehendak elit. Pesan dari Pak SBY sangat jelas, yaitu untuk selalu menanyakan kehendak rakyat terlebih dahulu,” tutur Irwan dalam jumpa pers dengan wartawan pada hari Senin (20/2/2023).

Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan bahwa penting untuk mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu, terutama jika perubahan tersebut dilakukan melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan pada saat tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung.

Irwan menegaskan bahwa yang seharusnya menjadi fokus adalah menjawab pertanyaan dari Pak SBY, bukan justru membandingkan perubahan sistem pemilu pada tahun 2008. “Perubahan sistem pemilu tersebut menjadi sistem proporsional terbuka karena murni atas kehendak rakyat, dan merupakan bagian dari pekerjaan rumah pascareformasi yang belum terselesaikan oleh para pemimpin sebelumnya,” tutur Irwan.

“Sistem pemilu tertutup merupakan warisan dari rezim Orde Baru. Apakah Hasto ingin kembali ke sistem Orba? Rakyat berhak untuk memilih wakilnya secara langsung sesuai dengan keinginan mereka dalam pemilihan langsung,” sambungnya.

Sebelumnya, Hasto memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai gugatan sistem proporsional terbuka pada Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga mengingatkan sikap SBY dan Partai Demokrat pada tahun 2008.

“Pak SBY seakan tidak memahami hal yang sebenarnya terjadi. Pada Desember 2008, saat masa pemerintahan beliau, beberapa kader Partai Demokratlah yang memperjuangkan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review,” ujar Hasto dalam keterangannya pada hari Ahad (19/2/2023).

“Pada waktu itu hanya beberapa bulan sebelum Pemilu dan pada prinsipnya, perubahan sistem pemilu tidak boleh dilakukan dalam waktu yang dekat dengan pelaksanaan pemilu,” ujarnya.

Hasto memandang bahwa gugatan yang dilakukan oleh beberapa kader Partai Demokrat pada saat itu hanyalah merupakan strategi jangka pendek untuk meraih kemenangan hingga mencapai 300 persen. Namun pada kenyataannya, PDIP yang saat itu berkuasa hanya mengalami kenaikan suara sebesar 1,5 persen saja.

Sangat tidak mungkin bagi suatu partai politik untuk dapat meningkatkan jumlah suaranya hingga mencapai 300 persen dengan sistem multi partai yang kompleks. “Hal itu hanya mungkin terjadi jika terdapat kecurangan masif dan jika beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral terlibat di dalamnya, ” kata Hasto.

Selain itu, Hasto mengungkapkan bahwa beberapa elemen KPU tersebut dipakai dan dijanjikan untuk masuk ke dalam kepengurusan partai politik tertentu.[had]

Related Articles

Back to top button