Terima Dubes RRT, Menaker Bahas Isu-Isu Ketenagakerjaan
Indonesiaplus.id – Untuk membahas sejumlah isu dan kerja sama bidang ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima Kunjungan Kehormatan Duta Besar RRT, Lu Kang, di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (20/2/2023).
Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa hubungan diplomatik Indonesia dan RRT memasuki tahun ke-74 pada tahun ini. Eratnya kemitraan dan persahabatan kedua negara sebagai landasan yang kuat untuk semakin mempererat persahabatan Indonesia-Tiongkok, utamanya di bidang ketenagakerjaan.
Kemnaker telah memiliki kerja sama dengan beberapa perusahaan Tiongkok, khususnya dalam hal pengembangan kapasitas dan peningkatan kompetensi. Beberapa perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) bergerak di bidang pengolahan biji nikel serta di bidang jasa telekomunikasi.
“Kami berharap, dalam waktu dekat, kerja sama dengan Pemerintah RRT di bidang pelatihan vokasi dapat ditingkatkan dengan mengembangkan program pelatihan di bidang perawatan mobil listrik,” kata Ida Fauziyah.
Selain itu, Menaker berharap Pemerintah RRT dapat mendukung pemetaan sektor industri perusahaan Tiongkok di Indonesia dan bekerja sama dalam peningkatan dan pengembangan fungsi dan kejuruan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Indonesia. “BPVP dapat menyediakan SDM berkompetensi dan sesuai dengan kebutuhan pasar industri,” ungkap Menaker.
Menkaer menyebut bahwa Kemnaker tengah menjajaki kerja sama dengan dengan Pemerintah RRT untuk menggelar joint job fair, di mana joint job fair ini melibatkan perusahaan-perusahaan Tiongkok yang ada di Indonesia.
“Kami menyambut baik keinginan Pemerintah RRT untuk menyelenggarakan joint Job Fair dengan perusahaan RRT di Indonesia,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, juga membahas knowledge and information exchange; pembinaan dan pengawasan tenaga kerja; serta pemberdayaan masyarakat di sekitar proyek-proyek tersebut.
“Tentu saja, kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat hubungan dan kerja sama Pemerintah RRT dan Indonesia di bidang ketenagakerjaan,” pungkas Menaker.[tat]





