DPD Usul Soal Larangan Mudik Segera Diformulasikan

Indonesiaplus.id – Banyak pihak meminta Pemerintah untuk menerbitkan aturan soal larangan mudik Lebaran 2020.
Pasalnya, aturan larangan mudik penting sebagai salah satu bagian integral dan terpadu bangsa ini melawan, mencegah, serta menghentikan penyebaran Covid-19.
Aturan tegas melarang mudik mempunyai semangat sama dengan strategi utama pemerintah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
“Alangkah baiknya saat ini aturan larangan mudik Lebaran 2020 mulai diformulasikan untuk mengantisipasi, jika nanti mengharuskan kegiatan mudik ditiaakan, ” ujar Anggota DPD RI Fahira Idris di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Pada situasi wabah seperti ini semua opsi, rencana, maupun kebijakan harus dipersiapkan sehingga semua pihak siap menghadapi keadaan dan kondisi apapun juga.
“Iya, doa dan harapan agar laju penyebaran Covid-19 tertahan bahkan berhenti. Tetapi dalam situasi seperti ini tidak ada salahnya mempersiapkan berbagai skenario,” katanya.
Salah satunya, kata Fahira, mulai memformulasikan aturan larangan mudik sehingga jika nanti memang harus dilarang, sehingga sudah siap dengan aturan yang tepat dan komprehensif termasuk solusi dampak ekonomi dan sosial dari larangan tersebut.
Dalam penanganan wabah tantangan utamanya adalah harus terus berpacu dengan waktu sehingga setiap kebijakan, keputusan, dan aksi yang diambil juga harus dinamis sesuai evaluasi dan kondisi terkini yang terjadi.
Kebijakan pemerintah saat ini, baru mengimbau dan mengampanyekan agar masyarakat tidak mudik demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran.
Fahira usul tidak ada salahnya formulasi aturan larangan mudik juga mulai dipersiapkan sebagai langkah antisipatif. Pihaknya memahami pemerintah punya berbagai pertimbangan terkait aturan mudik.
Jika poinnya sekali lagi, adalah dalam situasi seperti ini kita semua tidak bisa hanya berpaku hanya pada satu kebijakan saja.
“Memang, harus dipersiapkan kebijakan sehingga dalam kondisi apapun bangsa ini siap, terlepas kebijakan larangan ini nanti mau diterapkan atau tidak,” tandas wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.
Apresiasi langkah cepat pemerintah sudah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk tidak mudik dan membatalkan berbagai program rutin mudik gratis karena merupakan langkah tepat.
PSBB diikuti dengan aturan larangan mudik dengan tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19 sehingga kerja-kerja bangsa ini ke depan dalam melawan Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal.
“Kebijakan ini, Insya Allah masyarakat memahami jika nanti diputuskan tahun ini mudik dilarang dulu demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan tentunya keselamatan bangsa,” pungkasnya.[mus]